LPSK siap berikan pendampingan saksi Kasus Cebongan

lembaga perlindungan saksi serta korban siap menyerahkan pendampingan serta perlindungan sejumlah saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, yang dilaksanakan sekelompok orang bersenjata pada 23 maret 2012.

kami telah menerima permohonan supaya pendampingan serta perlindungan saksi jumlah penyerangan lapas cebongan. mereka dan akan kami dampingi dapat lebih daripada 31 pihak tahanan dan menikmati segera kejadian penembakan terhadap empat tahanan, papar wakil ketua lembaga perlindungan saksi juga korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.

menurut dia, dalam pendampingan dan perlindungan saksi tersebut dan dimungkinkan berusaha sama dengan polri.

besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk dan terdiri tujuh orang mau datang ke lapas cebongan supaya mengerjakan pendampingan terlebih dahulu terhadap kaum saksi.

Yang Lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan Online

permohonan dan diajukan untuk 31 saksi tahanan, tapi nanti dapat juga turun ataupun malahan bertambah. ketika ini dari pihak petugas lapas dan dan dijadikan saksi belum ada permohonan supaya perlindungan, ujarnya.

ia menungkapkan, kedatangannya ke lapas itu supaya meyakinkan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam serta ketakutan.

pemberian perlindungan itu untuk para saksi merasa aman, nyaman, dan tidak cemas dulu memberikan keterangan pada penyelidik. kami dan menyerahkan pelayanan psikologis tergolong layanan perlindungan. sebab kabarnya sejumlah saksi dan terganggu psikologisnya, jadi kami juga mau menyerahkan konseling, katanya.

lies menyampaikan, agar bentuk perlindungan kepada para saksi ini nanti pihaknya dan hendak bekerjasama dengan bagian lain, semisal polri.

kami dan telah mencari nota kesepahaman melalui polri untuk perlindungan saksi dalam angka ini, katanya.

seperti diberitakan, 31 tahanan melihat langsung penembakan kepada empat tahanan polda diy yang merupakan tersangka pengeroyokan hingga mendorong tewasnya anggota kopassus sertu santosa.

saat peristiwa penyerangan tersebut, para saksi berada selama Satu ruangan, yaitu ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi tersebut yakni hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) juga adrianus candra galaja alias dedi (33).