ketua komisi viii dpr ri ida fauziah ingin keterwakilan perempuan dalam parlemen dalam hasil pemilu legislatif 2014 dapat mendekati 30 persen.
di dalam uu parpol serta uu pemilu mengamanahkan keterwakilan perempuan pada parpol dan pada parlemen 30 persen. apabila hasil pemilu legistatif 2014 tak mengikuti kuota 30 persen, paling tidak hasilnya tidak jauh dari 30 persen, tutur ida fauziah pada dialog pilar negara: pengauatan peran politik perempuan di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, senin.
pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah, wakil ketua mpr ri melani leimena suharly serta pengamat politik dari universitas indonesia ani sucipto.
menurut ida fauziah, keterwakilan wanita hasil pemilu legislatif 2009 pada dpr ri sekitar 18 persen, pada dprd provinsi kurang lebih 16 persen, dan selama dprd kabupaten/kota sekitar 12 persen.
saya ingin hasil pemilu legislatif 2014, keterwakilan wanita pada parlemen biarpun belum dapat mencapai kuota 30 persen, namun paling tak melampaui 20 persen, katanya.
politisi partai kebangkitan bangsa (pkb) ini mengajarkan, harapan peningkatan keterwakilan wanita pada parlemen sebab adanya dukungan kpu melalui keputusannya, dan membuat susunan daftar calon tetap (dct) anggota legislatif harus banyak hawa di 30 persen.
ia memberi contoh, dalam tiga besar dct harus ada wanita, apakah di nomor urut pertama, atau kedua, ataupun ketiga, itulah selanjutnya.
aturan kpu itu memungkinkan kaum hawa supaya lebih berpeluang terpilih adalah anggota parlemen, katanya.
mantan wakil ketua badan legislasi dpr ri ini menilai, para hawa layak mendapat afirmmasi untuk mendorong keterwakilan perempuan pada parlemen.
sementara tersebut, pengamat politik daripada universitas indonesia, ani sucipto menilai, kaum hawa kurang layak mendapat afirmasi untuk adalah anggota legislatif.
menurut dia, kompetisi dalam partai politik menuju ke kursi parlemen adalah persaingan bebas, bukannya memberikan afirmasi pada para perempuan.
anggota parlemen adalah wakil rakyat dan idealnya memperjuangkan masukan rakyat, ujarnya.
ani mengajarkan, kalau para wanita dan terpilih menjadi angggota parlemen karena memperoleh afirmasi padahal dia tidak mempunyai basis sosial yang kuat, sehingga mau memperjuangkan rakyat dan mana.
ia mengusulkan, agar kaum hawa meningkatkan wawasan serta keterlibatannya di partai politik serta basis massa sebelum adalah calon anggota legislatif.
Informasi Lainnya: