Belanja kampanye caleg harus dibatasi

wakil ketua dpr ri pramono anung menyatakan anggaran belanja kaum calon anggota legislatif (caleg) supaya berkampanye harus dibatasi guna meminimalkan biaya politik tinggi.

tidak banyak ketentuan yang mengatur shopping (kampanye). ini tidak adil karena yang diatur cuma partai, bukan perorangan (caleg). oleh sebab tersebut, belanja kampanye mesti dibatasi, tutur pramono di dialog buku basa-basi dana kampanye selama jakarta, selasa.

menurut dia, salah Salah satu penyebab politik uang tinggi dalam tanah air merupakan keberadaan keterlibatan pengusaha di dalam organisasi politik.

berkaca pada pemilu 2009, sebanyak 72 persen dari 560 anggota dpr ri saat ini merupakan wajah baru dan didominasi dengan pengusaha.

Informasi Lainnya:

setiap pengusaha tersebut, rata-rata melewatkan dana supaya kampanye mulai rp1,8 miliar hingga rp6 miliar.

angka itu didapat daripada hasil penelitian kualitatif terhadap anggota dpr ketika ini dengan pramono.

hampir sebagian besar partai politik tersebut punya `cukong`. pasti ini mau menggoda siapapun dan ikut serta itu, tambahnya.

praktik politik biaya dalam proses pemilu dan diperkuat dengan uang saksi penghitungan suara yang mencapai rp1,5 miliar untuk Salah satu daerah pemilihan (dapil), dengan perhitungan Salah satu saksi mencari rp50 ribu.

kalau kini saksi paling miring (dibayar) rp100 ribu, berarti sudah rp2 miliar per dapil, semakin dia.

sementara tersebut, penulis buku basa-basi dana kampanye, didik supriyanto, menungkapkan tak kehadiran pengaturan filter berbelanja kampanye membuat parpol serta caleg menggalang dana melalui beragam cara, untuk bisa menggarap kampanye masif untuk mencari suara.

sementara itu, peserta pemilu cenderung tidak melaporkan semua belanja kampanye secara nyata. apalagi tidak ada sanksi kepada mereka dan membelanjakan kampanye lebih besar dari dan ditetapkan, tutur didik, yang serta peneliti di perkumpulan supaya pemilu juga demokrasi (perludem).

oleh karena tersebut, dibutuhkan undang-undang supaya membatasi berbelanja kampanye, menarik parpol, caleg maupun calon pejabat eksekutif.

hal itu bertujuan supaya menjaga prinsip kesetaraan antarpeserta pemilu, di rangka memperebutkan suara pemilih.

namun, usulan mengenai perbaikan pengaturan dana kampanye terus ditolak oleh kaum pembuat regulasi sebab banyak upaya mempertahankan kaum `cukong` dalam dalam partai.