Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi juga informatika meluncurkan layanan perizinan spektrum secara daring (internet) atau e-licensing.

layanan ini juga dapat meminimalkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) karena banyak transparansi serta partisipasi penduduk, kata menteri komunikasi dan informatika tifatul sembiring selama jakarta, rabu.

tifatul menyatakan, pemohon perizinan spektrum mampu kenal serta menelusuri proses perizinan tergolong biaya lisensi serta pun pengusutan kalau terjadi penyelewengan perizinan dengan layanan sistem Informasi manajemen sumber daya serta perangkat pos serta informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin untuk mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya dan perangkat pos serta informatika (sdppi) tidak harus bertemu dengan para petugas, tutur direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi mengatakan aplikasi sims berbasis komputasi awan itu akan mendukung peningkatan penghasilan negara bukan pajak (pnbp) dari biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) serta sertifikasi perangkat pos dan informatika, selain memberhentikan rantai birokrasi dan waktu proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi dan informatika selama kemarin mencapai lebih dari rp11,584 triliun dengan pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai sekitar rp9,4 triliun. sistem mendaftar juga perizinan spektrum online itu merupakan pengembangan daripada sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama juga generasi kedua.