Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian agama baru memiliki utang kepada kaum guru sebesar rp1,9 triliun serta pada 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi para guru tersebut harus lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun sampai kini belum dibayar karena berbagai hal. kami tak menyebutkan secara lengkap. namun selama 2014 hutang terhadap guru tersebut telah harus lunas, tutur dirjen studi islam (pendis) kementerian agama prof dr nur syam, di jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis itu diutarakan saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) selama min 16 cipayung, serta madrasah al hamid cilangkap, di kawasan jakarta timur, senin.

nur syam ketika itu didampingi kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum dan evaluasi kidup supriyadi serta sejumlah pejabat lainnya.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis itu mengaku prihatin sebab hak guru untuk tunjangan profesinya hingga ketika ini belum terbayarkan, tetapi ia berupaya kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan selama 2014 sudah mesti lunas.

kejadian ini serta dialami para guru selama lingkungan kementerian studi nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. agar tersebut ia minta supaya kaum guru tak menyimpan cemas kiranya keuntungan tersebut akan terbayar. tentu dengan catatan, data dan banyak mesti sesuai.

terkait dengan hal itu, ia pun menyewa para guru tetap dapat menyerahkan kemampuannya supaya putri didik makanya kualitasnya ke depan kian bagus.